Selamat Datang Di Website Kodam II/Sriwijaya "Patah Tumbuh Hilang Berganti"
Search



09/03/2026 17:56:42

Menu Utama

 HOME
 NORMA
       Sapta Marga
       Sumpah Prajurit
       11 Asas Kepemimpinan
       8 Wajib TNI
       Panca Prasetya Korpri
       Perintah Harian Panglima TNI
       Perintah Harian Kasad
 PRASAJA
       Struktur
       Pangdam
       Kasdam
       Hari Jadi
       Peta Dislokasi Satuan Kodam II
       Penugasan
       Visi & Misi Kodam II
       Tugas Pokok Kodam II/Swj
       Jajaran Pejabat
 SEJARAH
       Organisasi
       Panglima
       Sesepuh
       Pergolakan
       Perjuangan
       AM Belanda
       Kisah Heroik
 IDENTITAS
       Lambang
       Pataka
       Mars
 SATUAN KODAM II/ SWJ
       KOREM
       BATALYON
 PENDAFTARAN PRAJURIT
       Pendaftaran AKMIL
       Pendaftaran PA PK
       Pendaftaran Bintara
       Pendaftaran Tamtama
       Bintara Unggulan & Kowad
 KONTAK
 GALLERY
 PENERANGAN PASUKAN
 KOLOM PENGADUAN
 ZONA INTEGRITAS
 PPID
       PPID MENU
Latest News

Komisi I DPR RI Apresiasi profesionalitas Kodam II/Sriwijaya dalam ciptakan kondusifitas dan sukseskan Program-program Presiden Prabowo
09/03/2026 07:39
Perkokoh Disiplin dan Jati Diri, Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Bendera Mingguan
09/03/2026 04:00
Semangat Safari Ramadhan, Kasdam II/Sriwijaya Rajut Silaturahmi Untuk Kondusivitas Daerah
08/03/2026 16:10
Perkuat Ketahanan Pangan, Pangdam II/Sriwijaya Dampingi Kapolri Taman Jagung Serentak di Ogan Ilir
08/03/2026 00:50
Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan Bersama Kapolri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Sumsel
08/03/2026 00:29
Kajasdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Latihan Kadertih Pencak Silat Militer Tahap II TA 2025
07/03/2026 12:24
Jasdam II/Sriwijaya menggelar aksi berbagi dengan membagikan 1.200 paket takjil dan santapan berbuka puasa
06/03/2026 23:09
Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Darul Ridwan Pertamani RU III Plaju
06/03/2026 22:40
Pimpin Rakernis Bidang Operasi TA 2026, Asops Kasdam II/Sriwijaya : "Setiap Prajurit Harus Siap Perang"
06/03/2026 15:53
Yudha Wastu Pramuka : Tradisi Pembaretan Prajurit Infanteri Rindam II/Sriwijaya Tahun 2026
06/03/2026 10:38
Email

INTERNAL E-MAIL

 

Calendar

Maret 2026
MiSnSeRbKmJmSb
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031    

PENDAFTARAN PA PK TNI

Palembang, (Pendam II/Swj)

 

PERSYARATAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER (PA PK) TNI TA 2026 (REGULER)
GELOMBANG I

 

Persyaratan Umum

  1. WARGA NEGARA INDONESIA PRIA/WANITA, BUKAN PRAJURIT TNI/POLRI/PNS.
  2. BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA (MENGANUT SALAH SATU AGAMA / PENGHAYAT KEPERCAYAAN).
  3. SETIA KEPADA NKRI BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945.
  4. SEHAT JASMANI, ROHANI DAN BEBAS NARKOBA.
  5. TINGGI BADAN MINIMAL PRIA 163 CM DAN WANITA 157 CM, DENGAN BERAT BADAN SEIMBANG.
  6. TELAH LULUS DAN BERIJAZAH D4 / S1 / S1 PROFESI DAN S2 DENGAN JURUSAN/PROGRAM STUDI SESUAI KEBUTUHAN TNI.
  7. BERUSIA MAKSIMAL 28 TAHUN UNTUK D4/S1 DAN 30 TAHUN UNTUK S1 PROFESI DAN S2 PADA SAAT PEMBUKAAN DIKMA.
  8. AKREDITASI UNIVERSITAS DAN JURUSAN / PROGRAM STUDI MINIMAL "B" / BAIK SEKALI (SAAT LULUS).
  9. UNTUK JURUSAN/PROGRAM STUDI AKREDITASI "A" / UNGGUL, IPK TIDAK KURANG DARI 2,80.
  10. UNTUK JURUSAN/PROGRAM STUDI AKREDITASI "B" / BAIK SEKALI, IPK TIDAK KURANG DARI 3,00.
  11. BELUM PERNAH MENIKAH, DAN SANGGUP TIDAK MENIKAH SELAMA MENGIKUTI PENDIDIKAN PERTAMA, KECUALI JURUSAN KEDOKTERAN UMUM DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU.
  12. MEMBAWA FOTOCOPY SERTIFIKAT AKREDITASI UNIVERSITAS DAN PROGRAM STUDI YANG DIKELUARKAN OLEH BAN PT.
  13. BERSEDIA DITUGASKAN DISELURUH WILAYAH NKRI.
  14. BAGI YANG SUDAH BEKERJA HARUS MENDAPAT PERSETUJUAN DARI INSTANSINYA DAN SANGGUP MEMBUAT PERNYATAAN DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT DARI PIMPINAN INSTANSI YANG BERSANGKUTAN BILA LULUS SELEKSI DAN MASUK DIKMA.
  15. MEMBAWA SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA DAN SURAT KESEHATAN DARI RUMAH SAKIT PEMERINTAH.
  16. BAGI YANG MEMPEROLEH UAZAH DARI NEGARA LAIN, HARUS MENDAPAT PENGESAHAN DARI KEMENDIKBUD RISTEK SERTA DILENGKAPI TRANSKIP AKADEMIK HASIL KONVERSI NILAI LUAR NEGERI KEDALAM TRANSKIP DALAM NEGERI.
  17. TIDAK MEMILIKI CATATAN KRIMINALITAS YANG DIKELUARKAN SECARA TERTULIS OLEH POLRI.
  18. TIDAK BERTATO/BEKAS TATO DAN TIDAK DITINDIK/BEKAS TINDIK TELINGANYA ATAU ANGGOTA BADAN LAINNYA KECUALI YANG DISEBABKAN KETENTUAN AGAMA/ADAT DAN MELAMPIRKAN SURAT KETERANGAN DARI KETUA AGAMA/ADAT.
  19. BERSEDIA MENJALANI IKATAN DINAS PERTAMA (IDP) SELAMA 10 TAHUN DIHITUNG MULAI SAAT DILANTIK MENJADI PERWIRA.
  20. MEMILIKI KARTU BPJS.

 

PERSYARATAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER (PA PK) TNI PROGRAM KHUSUS DOKTER MILITER UNHAN RI, DOKTER SPESIALIS DAN PA PSDP PENERBANG TNI TA 2026.

 

Persyaratan Umum

  1. Warga negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan/atau penghayat kepercayaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Tidak sedang kehilangan hak menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
  7. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Persyaratan KHUSUS

a. Persyaratan khusus (Dokter Militer Unhan RI).

  1. Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma dan berijazah S-1 profesi dokter umum.
  2. Jurusan/program studi kedokteran umum telah lulus dan berijazah S-1 Profesi dengan melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/LAM-PTKes untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi dokter dengan melampirkan hasil uji kompetensi dokter.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  4. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung.
  6. Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.

 

b. Persyaratan khusus (Dokter Spesialis).

  1. Berusia paling tinggi 35 tahun pada saat pembukaan Dikma, berijazah S-1 profesi pendidikan dokter spesialis dan diutamakan Spesialis Bedah, Jantung, THT, Paru, Mata, Anastesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin dan Psikiater dan atau minimal dalam status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester akhir.
  2. Akreditasi Universitas dan jurusan/program studi minimal ”B”/Baik Sekali saat lulus.
  3. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A”/Unggul tidak kurang dari 2,80.
  4. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”B”/Baik Sekali tidak kurang dari 3,00.
  5. Melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/LAM-PTKes untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi dokter dengan melampirkan hasil uji kompetensi dokter dan STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
  6. Boleh sudah menikah dan mempunyai anak, namun bagi wanita sanggup tidak hamil selama dalam Pendidikan Pertama (Dikma).
  7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  8. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
  9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
  10. Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung.
  11. Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan:
    1. Surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
    2. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI; dan
    3. Melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap/dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja.
  12. Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.

 

c. Penerimaan Calon Pa PSDP Penerbang TNI.

  1. Pria/wanita sesuai dengan kebutuhan TNI/Angkatan.
  2. Memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan yang seimbang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta panjang kaki minimal 100 cm.
  3. Lulusan sekolah penerbangan sipil (negeri/swasta) dan memiliki sertifikat minimal CPL (Commercial Pilot License).
  4. Melampirkan tipe rating pesawat yang dikuasai berikut jam terbang yang sudah dimiliki.
  5. Apabila masih aktif terbang agar melampirkan surat keterangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja disertai keterangan kegiatan terbang 3 bulan terakhir (tanggal/rute/durasi/ tipe pesawat).
  6. Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) Keprajuritan paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi Prajurit Karier sesuai dengan persyaratan.
  7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  8. Bersedia mematuhi peraturan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) baik langsung maupun tidak langsung.
  9. Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan:
    1. Surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
    2. Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI; dan
    3. Melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap/ dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja.
  10. Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.

PERSIAPKAN DIRI ANDA, NEGARA DAN BANGSA MENUNGGU DARMA BAKTIMU !
SELAMA PROSES PENERIMAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA !
JANGAN PERCAYA CALO, KELULUSAN CALON ADALAH MURNI HASIL SELEKSI DAN PEMILIHAN SIDANG !
SATU NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) HANYA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENDAFTAR 1 (SATU) KALI PADA PENERIMAAN CALON PERWIRA PRAJURIT KARIER (PA PK) TNI PROGRAM KHUSUS DOKTER MILITER UNHAN RI, DOKTER SPESIALIS DAN PA PSDP PENERBANG TNI TA 2026.

 
Profil

 

PANGDAM II/SWJ
MAYJEN TNI UJANG DARWIS, M.D.A.
 

KASDAM II/SWJ
BRIGJEN TNI IWAN MA'RUF ZAINUDIN, S,E.
 
 
PPID

 

 


Penerangan Pasukan

ZONA INTEGRITAS

 
 
 VIDEO ZONA INTEGRITAS
  
 
 
 
 
video

 

 

 
 
 
 
LINK

 

Pemerintah Indonesia

 

    

   TNI        KEMHAN

 

 

TNI AL


 
  
  
Copyright © 2009 by Kodam II Sriwijaya. Development & Design by Digital Kreasi