ANGGOTA KOREM 044/GAPO TUNAIKAN ZAKAT FITRAH 1435 H/2014 M
Jumat, 25 Juli 2014 (10:40)
Palembang, (Penrem 044/Gapo). Prajurit militer, PNS Korem 044/Gapo dan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 044 PD II/Sriwijaya menunaikan kewajiban sebagai umat Muslim di lingkungan satuan Korem 044/Gapo pada menjelang akhir bulan Ramadhan 1435 H/2014 M ini membayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Ikhlas Korem 044/Gapo yang dikoordinir oleh Kabintalrem 044/Gapo, pembayaran Zakat Fitrah dapat berupa beras sebanyak 2,5 Kg/jiwa atau dapat diganti berupa uang sebesar Rp. 25.000,-/jiwa. Pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah di Makorem 044/Gapo dimulai dari tanggal 18 sampai 24 Juli 2014 kepada Panitia Amil Zakat pada jam dinas di Bintalrem 044/Gapo dan diluar jam dinas di Masjid Al-Ikhlas Makorem 044/Gapo.
Sedangkan rencana penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Al-Ikhlas Korem 044/Gapo akan disalurkan pada tanggal 25 Juli 2014 kepada yang berhak menerima Zakat Fitrah disekitar lingkungan luar Asrama Korem 044/Gapo. Sekilas tentang mengenai Zakat Fitrah memiliki pengertian yaitu bahwa zakat diri yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang hidup berupa makanan pokok yang mengenyangkan sebanyak 2,5 Kg atau 3,1 liter. Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang hidup pada sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat islam, laki-laki atau perempuan, besar kecil, merdeka atau hamba. Sebagaimana firman Allah SWT “dirikanlah sholat dan tunaikan zakat “Q.S. An-nisa : 77) Selain itu Keutamaan Hikmah Zakat Fitrah Ramadhan hampir saja berakhir dan kita masih dalam sepertiga akhir Ramadhan ini dan semoga pula kita bisa memanfaatkan sepertiga akhir ramadhan ini dengan sebaik-baiknya dengan amalan-amalan ibadah baik itu wajib maupun yang sunnah. Dan akhir ramadhan ini kita umat Islam juga mempunyai kewajiban membayar zakat fitrah pada akhir Ramadhan dan sebelum menunaikan shalat Ied. Kewajiban membayar zakat fitrah telah diungkapkan kewajibannya menurut hadist dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, besar maupun kecil dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat ('Iedul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim). Ada beberapa hikmah keutamaan zakat fitrah bagi kita yang menjalankannya. Salah satu hikmah zakat fitrah adalah bahwasannya zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri. Allah Ta'ala berfirman :"“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri." (QS. Al-A’la : 14) dan semoga dengan zakat fitrah yang kita tunanikan nanti dan sekarang akan benar-benar mensucikan kita aamiin. Beberapa keutamaan zakat fitrah berikut ini yaitu pertama, Menyempurnakan keislaman seorang hamba. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima. Apabila seseorang melakukannya, maka keislamannya akan menjadi sempurna. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan suatu tujuan atau hikmah yang amat agung dan setiap muslim pasti selalu berusaha agar keislamannya menjadi sempurna. kedua, Menunjukkan benarnya iman seseorang. Sesungguhnya harta adalah sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa. Sesuatu yang dicintai itu tidaklah dikeluarkan kecuali dengan mengharap balasan yang semisal atau bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Oleh karena itu, zakat disebut juga shodaqoh (yang berasal dari kata shidiq yang berarti benar atau jujur) karena zakat akan menunjukkan benarnya iman muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) yang mengharapkan ridha Allah dengan zakatnya tersebut. ketiga, Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45). Wahai saudaraku, sebagaimana engkau mencintai jika ada saudaramu meringankan kesusahanmu, begitu juga seharusnya engkau suka untuk meringankan kesusahan saudaramu. Maka pemberian seperti ini merupakan tanda kesempurnaan iman Anda. keempat, Sebab masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap kita tentu saja ingin masuk surga. kelima, Menjadikan masyarakat Islam seperti keluarga besar (satu kesatuan). Karena dengan zakat, berarti yang kaya menolong yang miskin dan orang yang berkecukupan akan menolong orang yang kesulitan. Akhirnya setiap orang merasa seperti satu saudara. Allah Ta’ala berfirman, “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al Qoshosh: 77).
|