SOSIALISASI PERMENHAN NO. 18 TAHUN 2012
Kamis, 07 November 2013 (15:45)
Palembang,(Pendam II/Swj), Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo mengucapkan selamat datang kepada Tim Sosialisasi dan para peserta sosialisasi, pada acara Sosialisasi Permenhan No. 18 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan hak atas penghormatan dan penghargaan penerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bagi prajurit dan PNS Kemhan, Kamis, 07 Nopember 2013 bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj.
Pemberian penghargaan, tanda jasa dan tanda kehormatan, terkait erat dengan pembinaan personel khususnya dalam bidang kesejahteraan dan moril yang diberikan oleh negara, dengan tujuan untuk memotivasi dan memberikan penghargaan atas jasa pengabdian prajurit dan PNS dalam pengabdiannya. Oleh karena itu, pemberian tanda penghargaan, tanda jasa dan tanda kehormatan harus dilaksanakan secara cepat dan tepat kepada personel yang telah menunjukkan pengabdiannya dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga tujuan untuk meningkatkan motivasi dan moril personel yang bersangkutan dapat tercapai. Sosialisasi Permenhan Nomor 18 Tahun 2012 yang dilaksanakan ini, merupakan hal yang sangat penting guna menambah wawasan serta pengetahuan yang bermanfaat dalam proses pengurusan, pengajuan usul gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bagi prajurit dan PNS satuan jajaran Kodam II/Swj. Mengingat pentingnya materi ini, Pangdam berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Apa bila ada hal-hal yang belum jelas, agar ditanyakan langsung kepada Tim Sosialisasi, sehingga diperoleh kejelasan tentang materi, mekanisme dan prosedur serta hal-hal yang bersifat teknis, terkait dengan proses pengurusan, pengajuan usul gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, sehingga dalam melaksanakan tugas terhindar dari kesalahan. Demikian Pangdam II/Swj Mayjen TNI Bambang Budi Waluyo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pabandya Kumtaltib Letkol Inf Istanto pada acara pembukaan sosialisasi Permenhan No. 18 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan hak atas penghormatan dan penghargaan penerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bagi prajurit dan PNS Kemhan Kamis, 07 Nopember 2013 bertempat di Gedung A.H. Nasution Makodam II/Swj. Hadir pada acara tersebut, Ketua Tim Sosialisasi beserta rombongan, Para Pejabat Teras Kodam II/Swj, Para Dan/Ka Balakdam II/Swj atau yang mewakili, Serta para undangan dan peserta Kegiatan Sosialisasi Permenhan No. 18 Tahun 2012.
|