*Kodam II/Sriwijaya Gelar Sosialisasi Peraturan Kasad Tahun 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit*
Kamis, 10 September 2026 (09:34)
Kodam II/Sriwijaya menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Tahun 2026 di Aula A.H. Nasution Makodam II/Swj, Palembang, pada Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asrendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Mustamin, beserta jajaran perwira terkait. Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat tata kelola administrasi dan regulasi hukum terkini di lingkungan prajurit TNI AD.
Tim Sosialisasi dari Markas Besar Angkatan Darat dipimpin langsung oleh Kolonel Inf Jadi, S.I.P., selaku Ketua Tim. Dalam pemaparannya, beliau didampingi oleh jajaran perwira korps hukum, yaitu Letkol Chk Suyanto, S.H., M.H., Mayor Chk Sembiring, S.H., dan Kapten Chk Try Gunotomo Rosadi, S.H., M.H. Kehadiran tim ahli ini memastikan materi perundang-undangan dan aturan teknis terbaru Kasad dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya dapat mengimplementasikan Peraturan Kasad Tahun 2026 secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas pokoknya. Sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif, menegaskan komitmen TNI AD dalam mewujudkan prajurit yang adaptif, profesional, serta taat pada regulasi yang berlaku.
|