Kementerian Pertahanan Verifikasi Batas Cagar Budaya Benteng Kuto Besak Palembang
Kamis, 26 Februari 2026 (09:10)
Tim Peneliti dan Verifikasi dari Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Ditjen Kuathan Kemhan RI) melaksanakan verifikasi penting terhadap batas-batas Cagar Budaya Benteng Kuto Besak (BKB) di Kelurahan 19 Ilir, Kota Palembang, Rabu (25/02/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pelestarian nilai sejarah sekaligus menata aset pertahanan negara yang berada di kawasan strategis tersebut.
Tim Ditjen Kuathan Kemhan RI dipimpin langsung oleh Kasubdit Tanah dan Bangunan Dit Fasjas, Kolonel Czi Iim Nurohim, dengan didampingi jajaran staf lintas bidang. Kehadiran tim pusat ini juga didukung penuh oleh Asintel Kasdam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Yogi Muhamanto, S.H., beserta Staf dan Balak terkait dari Kodam II/Sriwijaya untuk memastikan koordinasi kewilayahan berjalan optimal.
Kegiatan verifikasi ini tidak hanya melibatkan unsur militer, tetapi juga menggandeng Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Kebudayaan RI serta Balai Pelestarian Kebudayaan. Sinergi lintas kementerian ini difokuskan pada peninjauan Situs Cagar Budaya Benteng Kuto Besak dan keberadaan RS AK Gani yang secara historis maupun fungsional berada dalam satu kawasan yang saling berkaitan.
Rangkaian kegiatan diawali di Aula Rumkit Tk II AK Gani melalui paparan mendalam oleh Kolonel Ckm Dr. dr. Nirwan Arief, Sp.M., M.H.Kes., M.A.R.S. Dalam paparannya, ia menjelaskan pengembangan fasilitas rumah sakit, yakni pembangunan gedung tujuh lantai yang akan difungsikan sebagai Poliklinik Terpadu, pusat Medical Check-Up (MCU), dan ruang Rawat Inap Eksekutif.
Acara ditutup dengan dialog interaktif dan peninjauan langsung ke titik-titik lokasi batas cagar budaya. Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar pengembangan fasilitas kesehatan modern bagi prajurit dan masyarakat tetap sejalan dengan kaidah pelestarian warisan budaya bangsa yang ada di Benteng Kuto Besak.
|