Perkuat Disiplin Prajurit dan PNS Jajaran Kodam II/Swj, Pomdam II/Sriwijaya Gelar Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi TA 2026
Rabu, 04 Februari 2026 (07:19)
Pomdam II/Sriwijaya menggelar Sosialisasi Operasi Penegakan Penertiban (Ops Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Mapomdam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Dandenpom II/4 Palembang, Letkol Cpm Daniel Yogianto, S.H., yang hadir mewakili Danpomdam II/Sriwijaya, Kolonel Cpm Dony Tri Windiarto, S.H., M.M.
Kegiatan ini menghadirkan jajaran narasumber dari internal Pomdam II/Sriwijaya, di antaranya Kasi Gaktib Mayor Cpm M. Sandrong, Kasi Idik Mayor Cpm (K) Suta Herawati, serta Dan Unit 1 Satlak Idik Kapten Cpm Deni Mirza. Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme penegakan hukum dan aturan terbaru yang harus dipatuhi oleh seluruh personel. Fokus utama dari sosialisasi ini adalah menanamkan kesadaran mendalam agar prajurit dan PNS TNI memiliki kepatuhan yang lahir dari tanggung jawab pribadi, bukan sekadar ketakutan akan sanksi.
Salah satu poin krusial yang ditekankan dalam operasi tahun ini adalah perwujudan lingkungan TNI yang bersih dari penyakit sosial modern. Pomdam II/Sriwijaya berkomitmen penuh untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian daring (judi online), hingga tindakan korupsi. Langkah preventif ini diambil demi menjaga integritas institusi dan memastikan setiap prajurit tetap berada pada koridor hukum serta kode etik yang berlaku.
Selain perilaku individu, operasi ini juga menyasar pada ketertiban administratif dan penggunaan material dinas. Petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas (Randis), termasuk penertiban plat nomor TNI, penggunaan sirine, dan lampu rotari yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah penyalahgunaan seragam, atribut, dan identitas TNI oleh pihak-pihak yang tidak berwenang demi menjaga citra positif TNI di mata masyarakat.
Di era digital, pengawasan juga diperluas pada aspek siber. Prajurit dan PNS TNI diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran informasi sensitif, ujaran kebencian, maupun berita bohong (hoaks). Selain itu, institusi menekankan larangan terhadap gaya hidup mewah (hedonisme) dan pamer kekayaan atau flexing. Setiap personel diarahkan untuk kembali pada jati diri TNI yang sederhana dan fokus pada tugas pokok (tupok) guna menghindari kecemburuan sosial.
Sebagai penutup, ditekankan pula larangan keras bagi prajurit untuk berada di tempat hiburan malam, lokalisasi, atau lokasi lain yang melanggar perintah pimpinan. Melalui Ops Gaktib dan Yustisi TA 2026 ini, diharapkan tercipta stabilitas disiplin yang kokoh sehingga pelanggaran hukum dapat ditekan serendah mungkin. Dengan kedisiplinan yang tinggi, Pomdam II/Sriwijaya optimis dapat mengawal seluruh prajurit dalam menjaga kehormatan satuan dan kepercayaan rakyat Indonesia.
|