Selamat Datang Di Website Kodam II/Sriwijaya "Patah Tumbuh Hilang Berganti"
Search



11/04/2026 15:31:22

Menu Utama

 HOME
 NORMA
       Sapta Marga
       Sumpah Prajurit
       11 Asas Kepemimpinan
       8 Wajib TNI
       Panca Prasetya Korpri
       Perintah Harian Panglima TNI
       Perintah Harian Kasad
 PRASAJA
       Struktur
       Pangdam
       Kasdam
       Hari Jadi
       Peta Dislokasi Satuan Kodam II
       Penugasan
       Visi & Misi Kodam II
       Tugas Pokok Kodam II/Swj
       Jajaran Pejabat
 SEJARAH
       Organisasi
       Panglima
       Sesepuh
       Pergolakan
       Perjuangan
       AM Belanda
       Kisah Heroik
 IDENTITAS
       Lambang
       Pataka
       Mars
 SATUAN KODAM II/ SWJ
       KOREM
       BATALYON
 PENDAFTARAN PRAJURIT
       Pendaftaran AKMIL
       Pendaftaran PA PK
       Pendaftaran Bintara
       Pendaftaran Tamtama
       Bintara Unggulan & Kowad
 KONTAK
 GALLERY
 PENERANGAN PASUKAN
 KOLOM PENGADUAN
 ZONA INTEGRITAS
 PPID
       PPID MENU
Latest News

Sinergi Intelektual dan Militer: Perwira Kodam II/Sriwijaya Resmi Sandang Gelar Magister Pertahanan
11/04/2026 06:07
Pangdam II/Swj Jaga Stamina Melalui Tenis Lapangan di Korem 044/Gapo
10/04/2026 09:02
Gercep! YON TP 845/KS Bangka Akselerasi Penataan Pangkalan Demi Kesiapan Operasional Satuan*
09/04/2026 09:16
Pangdam II/Sriwijaya menghadiri Launcing Proyek Strategis Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Griya Agung
09/04/2026 09:12
Kasdam II/Sriwijaya Terima Paparan Progres Strategis KDKMP dan Infrastruktur Wilayah
09/04/2026 02:26
Kodam II/Sriwijaya Perkuat Sinergi Bersama UMKM Rakyat Indonesia Demi Kemandirian Ekonomi Kerakyatan*
08/04/2026 16:11
Investasi SDM Unggul Kader Pemimpin Bangsa, Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Pembangunan SMA Taruna Nusantara di Bumi Besemah
08/04/2026 15:21
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yon TP: Investasi Strategis Pertahanan di Kota Pagar Alam*
08/04/2026 13:57
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau langsung KDKMP Pagar Alam : Perkuatan Ketahanan Pangan Nasional
08/04/2026 13:19
Kasdam II/Swj Mengikuti kegiatan Evaluasi Tata Tuksat Brigif dan Yonif TP: Menuju Satuan yang Membanggakan*
08/04/2026 08:51
Email

INTERNAL E-MAIL

 

Calendar

April 2026
MiSnSeRbKmJmSb
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

KAPUSPEN TNI : TIDAK ADA INSTRUKSI TEMBAK DITEMPAT DALAM RAZIA NARKOBA

Selasa, 03 Januari 2017 (14:12)

Puspen TNI

            Panglima TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Staf Angkatan, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen terkait razia narkoba yang dilakukan oleh BNN dan Polri di lingkungan Perkantoran dan asrama militer, hal ini ditegaskan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos., M.Si., di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).

            “Beredarnya berita di media sosial dan WhatsApp terkait instruksi Panglima TNI kepada Kasad, Kasal dan Kasau, seluruh Pangdam dan jajaran intelijen tentang razia narkoba yang dilaksanakan oleh BNN dan Kepolisian maupun pihak lain di lingkungan perkantoran dan asrama Militer, adalah berita bohong atau Hoax, yang dapat menyebabkan terjadinya benturan  antar institusi TNI, Polri dan BNN", kata Kapuspen TNI.

            Isu ini sangat membahayakan, karena dalam tulisan tersebut ada kalimat perintah tembak ditempat, tangkap dan serahkan kepada pihak yang berwajib, apabila tidak didampingi POM TNI sesuai Matra.  Oleh karena itu Kapuspen TNI berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh jajaran TNI agar tidak mudah percaya terhadap berbagai isu yang menyesatkan, lebih waspada dan selektif dalam memilah dan memilih informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial dan WhatsApp serta tidak menyebarluaskan.

             Kapuspen TNI menjelaskan bahwa terkait pemberantasan narkoba, TNI sangat serius dalam pemberantasan Narkoba, Hal ini diwujudkan dengan telah dibuatnya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BNN pada tanggal 13 Mei 2015.

"MoU tersebut berisi bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan peredaran narkotika dan prekusor (senyawa kimia) narkotika, dan pemberian bantuan rehabilitasi terhadap pemakai narkoba", ujar Mayjen TNI Wuryanto.

            Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut Panglima TNI mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran TNI untuk melakukan bersih-bersih dari penyalahgunaan Narkoba sampai batas waktu bulan Juni 2016, bahkan dengan tegas Panglima TNI akan mencopot Komandan Satuan, apabila setelah bulan juni masih terdapat penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anggota disatuannya.

            Keseriusan TNI dalam memerangi Narkoba, diantaranya  dibuktikan saat diadakan razia gabungan antara TNI dengan BNN dan Polri pada tanggal 21 Pebruari 2016 di Asrama Kostrad Tanah Kusir jakarta Barat dan diamankan 19 orang terdiri dari 8 TNI, 5 Polisi dan 6 masyarakat sipil, selanjutnya di Makasar Sulawesi Selatan razia gabungan yang dipimpin Kasdam VII/Wrb Brigjen TNI Supartodi pada bulan April 2016 dan berhasil menangkap Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan Letkol Inf Budi Iman Santoso yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Ruang Karaoke VIP 37, lantai 12 Hotel d'Maleo Rappocini Makassar beserta satu pengusaha dan empat warga sipil lainnya.  Dalam kasus tersebut, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty telah di vonis hukuman berupa 10 bulan penjara dan dipecat dari dinas kemiliteran.

Bahkan  lanjut Kapuspen TNI, pada tanggal 19 Desember 2016 yang lalu telah dimusnahkan ribuan barang bukti Narkoba diantaranya 609,63 gram sabu, 26,134 Ganja kering, 15.075 butir ekstasi dan 2.608 butr erimin5 (H5) di Markas Oditur Militer ll-08 dari 47 perkara yang melibatkan prajurit TNI dan pemusnahan barang bukti tersebut  disaksikan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

            Terkait dengan penyalahgunaan Narkoba, Panglima TNI menegaskan : “TNI menyatakan perang terhadap Narkoba karena sudah menjadi ancaman nyata bangsa ini, Narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda, bahkan telah merasuk kepada kehidupan prajurit TNI dan seluruh elemen bangsa Indonesia,”.  Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba,maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62” tegas Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo.


 
Profil

 

PANGDAM II/SWJ
MAYJEN TNI UJANG DARWIS, M.D.A.
 

KASDAM II/SWJ
BRIGJEN TNI IWAN MA'RUF ZAINUDIN, S,E.
 
 
PPID

 

 


Penerangan Pasukan

ZONA INTEGRITAS

 
 
 VIDEO ZONA INTEGRITAS
  
 
 
 
 
video

 

 

 
 
 
 
LINK

 

Pemerintah Indonesia

 

    

   TNI        KEMHAN

 

 

TNI AL


 
  
  
Copyright © 2009 by Kodam II Sriwijaya. Development & Design by Digital Kreasi