KASIOPS KOREM 043/GATAM MENGIKUTI SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2015.
Jumat, 16 Oktober 2015 (15:59)
Penrem 043/Gatam Bandar Lampung, - Kementerian Pertahanan, Jumat (16/10), mengadakan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial pada perspektif bantuan penggunaan dan pengerahan TNI dan Kesadaran Bela Negara di Balai Kratun Provinsi Lampung.
Hadir dan memberi sambutan dalam sosialisasi tersebut Kaban Kesbang Pol Prov, Irwan s Marpaung yang dalam hal ini mewakili gubernur, Kasubdit Rah komcadduk Ditrah Ditjen Strahan Kemhan Kolonel Inf Rakimin,S.IP,M.M selaku Ketua tim sosialisasi, Kepala Operasi Korem 043/Gatam, Mayor Inf M Nasution tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat. Dalam amanatnya Kaban Kesbang Pol menjelaskan bahwa kesadaran Bela Negara pada hakekatnya adalah kesediaan berbhakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara serta rasa mencintai tanah air. “Perhatikan serta tanyakan dengan jelas hal-hal mana yang belum dimengerti tambah Marpaung”. Sambutan dari Kasubdit Rah komcadduk Ditrah Ditjen Strahan Kemhan, Kolonel Inf Rakimin,S.IP,M.M Menyatakan Melalui upaya sosialisasi ini Kemhan mengharapkan akan terwujud lingkungan masyarakat yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, untuk mampu memberikan peran bagi diri dan lingkungannya yaitu masyarakat serta bangsa dan negaranya. Beliau juga memberikan contoh-contoh kasus yang sudah terjadi seperti di tolikara papua dan baru-baru ini terjadi di sigkil Aceh.
|