KOREM 043/GATAM GELAR SOSIALISASI AMNESTY PAJAK
Selasa, 11 Oktober 2016 (10:23)
Bandar Lampung, (Penrem 043/Gatam). Korem 043/Gatam bersama KPP Pratama Tanjung Karang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty bertempat di Gedung Graha Sudirman Makorem 043/Gatam, Pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2016.
Kepala Staf Korem 043/Gatam, Letnan Kolonel Inf Utten Simbolon yang mewakili Komandan Korem secara Langsung membuka dan memberikan amanat di depan sekitar 200 orang prajurit dan ASN jajaran Korem 043/Gatam. Dalam sambutannya, Danrem mengatakan antusiasme Prajurit dan ASN Korem 043/Gatam terhadap kebijakan Amnesti pajak sangat tinggi. Di Korem, banyak pertanyaan yang diajukan tentang tata cara mengikuti amnesti pajak, kata Kasrem. Peserta sosialisasi akan diberikan informasi, dari cara mengikuti program amnesti pajak hingga keuntungannya. Keuntungan mengikuti program amnesti pajak, menurut, ialah mendapatkan uang tebusan rendah. Selain itu, wajib pajak dapat menghindari denda pajak yang sangat besar serta bebas dari pemeriksaan surat pemberitahuan (SPT) pajak 2015 dan tahun sebelumnya. Sosialisasi ini langsung dipimpin oleh Kepala KPP Tanjung Karang, Bapak Abdul Gani dan 4 orang anggota KPP. Data wajib pajak yang mengikuti program pengampunan dijamin tak akan bocor. Pemerintah menjamin data tersebut tak akan digunakan sebagai bukti awal penegakan hukum atas hal perpajakan. Data kekayaan di dalam dan luar negeri juga akan semakin terbuka mulai 2017 dengan adanya komitmen keterbukaan informasi keuangan dengan keikutsertaan Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
|