PRAJURIT DAN PNS KODAM II/SWJ DAPAT 3 HARI CUTI LEBARAN
Senin, 27 Juni 2016 (21:23)
Palembang,(Pendam II/Swj). Seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodam II/Swj akan mendapatkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016/1437 H selama 3 hari dan pengaturan cuti itu sendiri dibagi menjadi dua gelombang.
Hal tersebut terungkap ketika Asrendam II/Swj Kolonel Arm Dedi Jusnar hendrawan selaku Inspektur Upacara, menyampaikan salah satu Pointers kepada seluruh Prajurit dan PNS Makodam II/Swj, pada Upacara bendera Mingguan, Senin (27/6/2016) di Lapangan apel Makodam II/Swj, Palembang. Dikatakannya bahwa, Pimpinan TNI AD telah mengatur dan menetapkan hari libur Hari Raya Idul Fitri 2016 untuk para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, yaitu hanya 3 hari. Pengaturan cuti lebaran tersebit dibagi menjadi 2 gelombang. “Untuk gelombang pertama berangkat 3 hari sebelum lebaran, yakni mulai hari Senin, 4 Juli 2016, s.d Rabu, tanggal 6 Juli 2016. Kemudian untuk gelombang kedua mulai pada hari Rabu, 6 juli 2016 s.d Jum’at, 8 Juli 2016,” ujar Kolonel Arm Dedi Jusnar Hendrawan. Selanjutnya, bagi anggota yang menjalankan cuti lebaran baik didalam maupun diluar Garnizun Palembang agar dipersiapkan segala sesuatunya, baik surat kendaraan, SIM dan kondisi kendaraan, taati peraturan dijalan bagi yang menggunakan kendaraan pribadi. “Perhatikan faktor keamanan serta kesiapsiagaan satuan dalam pelaksanaan cuti bersama tersebut,” terangnya. “Hari Senin, tanggal 11 Juli 2016 seluruh personel masuk kerja kembali seperti biasa,” tandas Kolonel Dedi. Namun demikian, cuti bersama tersebut tidak berlaku bagi prajurit dan PNS yang sedang melaksanakan tugas operasi dan tugas khusus.
|