KODAM II/SWJ NYATAKAN PERANG TERHADAP NARKOBA
Senin, 30 Mei 2016 (16:17)
Palembang, (Pendam II/Swj). Saat ini Kodam II/Swj menyatakan Perang Terhadap Narkoba, untuk itu diperintahkan agar anggota militer dan PNS Kodam II/Swj tidak terlibat dengan Narkoba dalam bentuk apapun. Karena apabila masih ditemukan akan dikenakan sangsi pemecatan dari Dinas TNI dan PNS di lingkungan TNI.
Hal tersebut ditegaskan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.I.P., melalui Perwira LO AL Kolonel Mar Sugiharto, S.H., dalam menyikapi maraknya penggunaan narkoba di sejumlah wilayah Sumbagsel, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Bendera Mingguan, Senin (30/5/2016) bertempat di Lapangan Upacara Makodam II/Swj Palembang. “Oleh sebab itu, kepada prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar menjaga keluarga dan lingkungan terdekatnya dari penyalahgunaan Narkoba”, tandas Pangdam II/Swj. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj juga menekankan seluruh anggota TNI dan PNS jajaran Kodam II/Swj agar menjaga kesehatan serta mengecek kesehatansecara berkala dan jangan sampai memaksakan untuk mengikuti kegiatan fisik apabila keadaan fisik kurang baik guna mengurangi terjadinya kerugian personel. Upacara bendera yang berlangsung tertib dan lancar tersebut diikuti oleh Para Asisten Kodam II/Swj, para Ka Balakdam II/Swj dan para prajurit dan PNS Kodam II/Swj Palembang.
|