PRAJURIT HARUS MEMILIKI LOYALITAS, MORALITAS DAN INTEGRITAS
Senin, 16 Mei 2016 (14:03)
Palembang, (Pendam II/Swj). Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., menegaskan agar Prajurit TNI senantiasa memiliki dan memegang teguh loyalitas, moralitas dan integritas.
Hal tersebut sampaikan Pangdam II/Swj melalui Perwira LO TNI AL Kodam II/Swj Kolonel Marinir Sugiharto, S.H., M.H., ketika mengambil apel pagi prajurit dan PNS Kodam II/Swj, Senin (16/5/2016) bertempat di lapangan Makodam II/Swj. Dikatakan oleh Kolonel Sugiharto bahwa seorang prajurit harus memiliki loyalitas, yakni setia, taat dan patuh kepada perintah atau putusan pimpinan. Memiliki loyalitas tegak lurus kepada atasan, loyalitas kepada sesama rekan serta loyalitas kepada bawahan. Selanjutnya, prajurit juga harus memiliki moralitas, yakni memiliki akhlak, perilaku dan budi pekerti yang baik serta senantiasa memegang teguh etika keprajuritan. Moralitas sangat penting dalam kehidupan prajurit, karena sehebat dan sepintar apapun seorang prajurit, bila tidak dilandasi loyalitas dan moralitas yang baik maka prajurit tersebut, tidak ada artinya. “Profesionalisme prajurit TNI, tidak cukup hanya mahir dalam teknik, taktik dan strategi bertempur, tetapi juga harus memiliki moral dan akhlak yang baik. Karena setangguh apapun seorang prajurit, sehebat apapun teknik dan taktik pertempuran dikuasai, tanpa dilandasi mentalitas dan moralitas yang baik, serta loyalitas tidak akan ada artinya”, tandas Kolonel Sugiharto. Selain itu, seorang prajurit harus memiliki integritas, yakni berkaitan dengan konsistensi dan keteguhan, potensi yang memancarkan kewibawaan, memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter yang kuat. “Ketiga hal tersebut yakni loyalitas, moralitas dan integritas harus melekat erat pada diri setiap prajurit dalam melaksanakan setiap tugas”, tandasnya. Pada bagian lain arahannya, Kolonel Mar Sugiharto juga mengingatkan adanya fenomena kebangkitan kembali paham radikal komunis, dengan munculnya atribut maupun aktifitas yang bernuansa komunisme. “Ingat bahwa komunis adalah bahaya laten, yang sewaktu-waktu dapat muncul kembali, sehingga kita semua perlu waspada. Bila prajurit dan PNS mengetahui ada warga masyarakat yang memakai atau menjual atribut berlambang komunis (palu arit) agar diamankan, didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian”, ujarnya.
|