KODAM II/SWJ TERAPKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Senin, 11 April 2016 (14:58)
Palembang, (Pendam II/Swj). Dalam dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, Kodam II/Swj mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP ini dilaksanakan melalui proses integral oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut, disampaikan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.Ip melalui Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Panglima TNI No.16 Tahun 2014 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Bendera Mingguan, Senin (11/4/2016) di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj juga menekankan agar para Komandan dan Pimpinan satuan jajaran Kodam II/Swj untuk mengimplementasikan SPIP dengan cara memberdayakan peran aktif seluruh anggota untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar dapat segera diketahui kekurangan, kesalahan, maupun penyimpangan yang ada dalam melaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran. “Laksanakan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional terutama, penggunaan anggaran, guna menghindari terjadinya penyelewengan dan inefisiensi”, tandas Pangdam. Pada bagian lain, Irdam II/Swj juga menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk menghindari sikap dan perilaku arogansi, kasar, emosional dan mau menang sendiri. Sebaliknya, prajurit dan PNS Kodam II/Swj harus bersikap dan berperilaku yang baik, sopan, ramah tamah, rendah hati dan mengayomi. Prajurit dan PNS Kodam II/Swj juga kembali ditekankan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. TNI dan satuan jajarannya harus bersih dari Narkoba, serta terus gencar melaksanakan pembersihan dan perang besar terhadap Narkoba. Para unsur pimpinan satuan jajaran Kodam II/Swj juga diinstruksikan untuk melaksanakan tes urine secara rutin kepada anggotanya, serta mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, terhadap oknum anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba. Turut hadir pada kesempatan tersebut, para Staf Ahli Pangdam II/Swj, para Asisten Kodam dan para Kabalak di lingkungan Makodam II/Swj serta segenap prajurit dan PNS Kodam II/Swj.
|