MENJADI CALON PRAJURIT, GRATIS
Rabu, 30 Maret 2016 (16:12)
Palembang, (Pendam II/Swj), Sebagaimana diketahui bersama bahwa TNI AD setiap tahunnya memberikan kesempatan kepada para pemuda dan pemudi untuk dididik menjadi calon prajurit TNI AD melalui Taruna dan Taruni Akademi TNI, Perwira Prajurit Karir (PA PK), Perwira PSDP Penerbang, Mahasiswa Beasiswa, Bintara dan Tamtama.
Saat ini sedang dilakukan penerimaan calon Tamtama PK TA. 2016. Dari 1.456 orang yang mendaftar, sebanyak 398 calon prajurit dinyatakan lulus setelah melalui berbagai tahapan tes. Seperti administrasi, kesehatan dan jasmani. Mereka ditampung di Markas Ajendam II/Swj, untuk melaksanakan tes lanjutan yakni tahap pemeriksaan dan pengujian tingkat Pusat pada tanggal 27 Maret sampai 7 April 2016. Terkait dengan masih adanya isu atau opini yang berkembang di masyarakat bahwa penerimaan calon prajurit TNI AD harus membayar, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., melalui Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar, S.I.P., Rabu (30/3/2016) menegaskan bahwa penerimaan calon prajurit baik untuk golongan Perwira, Bintara maupun Tamtama, dilakukan secara transparan, obyektif dan bebas dari KKN. “Dalam pendaftaran dan selama pendidikan, semua biaya ditanggung oleh Negara. Calon prajurit sama sekali tidak dipungut biaya apapun, semua gratis”, terang Kapendam II/Swj. “Bila ada oknum yang mengaku bisa meluluskan calon menjadi prajurit TNI AD, sekali lagi saya tegaskan itu omong kosong dan penipuan. Untuk itu, jangan percaya pada calo, bila ada yang oknum yang mengaku bisa memasukkan calon prajurit, apalagi sampai meminta imbalan uang, agar segera dilaporkan”, ungkap Kolonel Syaepul. Kapendam II/Swj juga mengingatkan kepada Prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar tidak terlibat menjadi perantara / calo dalam pelaksanaan seleksi penerimaan calon prajurit. Personel yang terkait penerimaan prajurit juga ditekankan agar tidak ada kecurangan. “Terhadap Prajurit dan PNS Kodam II/Swj yang terbukti terlibat percaloan werving calon prajurit akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku”, tandasnya. Untuk mencegah terjadinya kasus percaloan dalam penerimaan prajurit TNI AD, dijelaskan Kapendam bahwa selama proses penerimaan, mulai dari pendaftaran sampai dinyatakan masuk pendidikan, selain dilakukan sistem seleksi secara transparan, ketat dan singkat (untuk Bintara dan Tamtama hanya 8 hari), juga dilakukan pengawasan melekat oleh staf intelijen dan Inspektorat. Selain itu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon prajurit adalah membuat surat pernyataan yang berisikan, bersedia mentaati peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung, tanpa dipungut biaya oleh siapapun. Kapendam juga meminta agar Apkowil dapat memberikan informasi yang positif, benar dan obyektif kepada masyarakat tentang proses penerimaan prajurit TNI/TNI AD yang dilaksanakan secara transparan dan objektif, tidak ada kecurangan ataupun pungutan biaya apapun, semua gratis.
|