PRAJURIT PANTANG BERKELUH KESAH
Rabu, 23 Maret 2016 (09:40)
Palembang,(Pendam II/Swj). Prajurit dan PNS Kodam II/Swj dalam melaksanakan tugasnya pantang untuk berkeluh kesah. Seberat apapun tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan optimisme. Kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pekerjaan, tidak boleh menyurutkan semangat dan langkah pengabdian untuk memberikan yang terbaik kepada satuan.
Demikian disampaikan Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki ketika memberikan arahan pada apel pagi Minggu Militer dihadapan segenap prajurit dan PNS Kodam II/Swj, (Rabu, 23/3/2016) di lapangan Makodam II/Swj, Palembang. Kolonel Inf Suko Basuki juga mengingatkan bahwa minggu militer yang dilaksanakan setiap bulan minggu ke IV, bukan hanya sekedar berganti baju dan menggunakan seragam loreng, namun substansinya untuk menyegarkan dan mengingatkan kembali norma dasar, tradisi keprajuritan dan kemampuan militer dasar bagi seorang prajurit. Dalam minggu militer ini, prajurit disegarkan kembali tentang berbagai kemampuan militer dasar dan peraturan militer dasar atau Permildas, seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Disiplin Tentara (PDT), Peraturan Dinas Garnizun (PDG), dan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD). “Prajurit harus terus meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam penguasaan Permildas, karena Permildas merupakan kebutuhan mendasar bagi prajurit dalam membentuk sikap mental dan perilaku disiplin’, ujar Irdam II/Swj. Dalam kesempatan tersebut, Irdam II/Swj juga menyampaikan apresiasi dari Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.Ip terhadap pelaksanaan tes urine para prajurit dan PNS satuan jajaran Kodam II/Swj, dimana sejauh ini hampir 100 persen hasilnya negatif. Sementara bila ternyata hasilnya positif, maka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut di BNN, mengingat kemungkinan ada anggota yang minum obat terkait penyakit yang dideritanya. Irdam II/Swj juga mengingatkan penekanan Pangdam II/Swj bahwa batas waktu yang diberikan kepada satuan jajaran Kodam II/Swj untuk melakukan pembersihan internal Narkoba sampai dengan akhir Mei 2016. Mulai bulan Juni 2016, seluruh prajurit dan satuan jajaran Kodam II/Swj harus bersih dan steril dari Narkoba. Bila bulan Juni 2016 dari hasil razia pihak BNN, Polri, Polisi Militer dan pihak terkait ternyata ada oknum anggota Kodam II/Swj yang terbukti terlibat atau menggunakan narkoba, maka tidak ada ampun, oknum tersebut akan dipecat, sementara pimpinan atau komandan satuannya akan diberikan sanksi tegas, dicopot dari jabatannya. “Kodam II/Swj berkomitmen untuk membersihkan satuan dan lingkungannya serta menyatakan perang terhadap Narkoba”, pungkasnya.
|