Demi Keamanan, Munisi Kadaluarsa dimusnahkan Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga
Selasa, 14 Mei 2024 (08:21)
Pendam II/Sriwijaya Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car bersama UNMAS melaksanakan kegiatan Burning Expired Amunition (BEA) yakni pemusnahan amunisi yang sudah kadaluarsa atau tidak terpakai bertempat di lapangan tembak Kasai. Bangui,
Hal itu diungkapkan Dansatgas Kizi TNI Konga XXXVII-J, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., dalam rilisnya. Bangui. Jum'at (10/05/2024). Diungkapkan Dansatgas, United Mine Action Standart (UNMAS) sendiri merupakan suatu organisasi yang membantu dalam pengembangan kebijakan, pedoman dan standar yang berkaitan dengan pekerjaan ranjau maupun bahan peledak dalam lingkup sistem PBB "Dan kali ini bersama dengan Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car melaksanakan proses pemusnahan amunisi hasil dari Disarmament, Demobilization and Reibtegration (DDR)." ucap Letkol Ibmu "Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan amunisi yang sudah tidak terpakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku khusus." imbuhnya Proses pemusnahan amunisi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan cara memasukan amunisi ke dalam tungku khusus kemudian dibakar, hal ini akan memicu serbuk kimia yang ada di dalam amunisi meledak akibat proses pembakaran dan antara proyektil dengan kelongsong akan terpisah dengan sendirinya. Letda Czi Tito Riesa Azmighafa, S.Tr (Han) selaku Dantim EOD beserta Tim didampingi oleh Mayor Czi Bambang Sulistyono selaku staf U8 dan EOD Coordinator, berkata: "Selain sudah menjadi salah satu tugas dari tim EOD, kegiatan ini juga merupakan suatu pengalaman yang berharga dan ilmu yang sangat bermanfaat guna mendukung tugas ke depan." Turut hadir Wadansatgas dan Staf G2 dalam rangkaian proses pemusnahan amunisi yang dilaksanakan oleh Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car bersama dengan UNMAS.
|