119 PRAJURIT TERIMA SOSIALISASI DOKTRIN PELAKSANAAN KODALOPS TNI AD DI LINGKUNGAN KODAM II/SWJ
Jumat, 23 Februari 2018 (19:20)
Palembang, (Pendam II/Swj) Sebanyak 119 Prajurit yang terdiri dari para pejabat bidang Operasi dari satuan-satuan jajaran Kodam II/Swj menerima Sosialisasi Doktrin Pelaksanaan Komando Pengendalian Operasi (Kodalops) TNI AD TA. 2018, Jum’at (23/2/2018) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jend. Sudirman Km. 2,5 Palembang.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bidang Operasi Kodam II/Swj TA. 2018 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interprestasi terhadap Doktrin Pelaksanaan Kodalops TNI AD, sehingga dapat dipahami dan diimplementasikan secara benar oleh seluruh prajurit di jajaran Kodam II/Swj. Doktrin Pelaksanaan Kodalops TNI AD dalam penyelenggaraannya selama ini masih berpedoman pada Skep Kasad Nomor Skep / 34 / I /1986 tanggal 14 Januari 1986 tentang Bujuklap Komando Pengendalian (Kodal). Dengan berpedoman kepada Jati Diri TNI dan perkembangan TNI AD maka, dengan Skep Kasad No. Kep / 922 / XII /2017 tanggal 4 Desember 2017, Doktrin Kodalops TNI AD telah disahkan. Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S. Sos., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asops Kasdam II/Swj Kolonel Inf Andre Saputro mengatakan bahwa, Doktrin TNI AD merupakan pedoman tertinggi dalam penyelenggaraan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI AD sebagai komponen utama kekuatan pertahanan negara di darat. “Maka seluruh prajurit TNI AD dituntut untuk memahami, melaksanakan, mengamalkan dan memasyarakatkan Doktrin Pelaksanaan Kodalops TNI AD ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan sebagai bekal dan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan”, ujarnya. Sementara itu, Danpussenif Kodiklat TNI AD Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M. Si., dalam amanatnya mengatakan bahwa, Doktrin pada hakikatnya adalah ajaran yang diyakini kebenarannya dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas dimana ajaran-ajaran yang tertuang dalam suatu doktrin bersifat tidak dokmatis dan memerlukan penyesuaian dalam penerapannya. Mayjen TNI Surawahadi juga menjelaskan bahwa, komando pengendalian operasi yang efektif dan efisien merupakan salah satu penunjang pencapaian keberhasilan suatu operasi militer. Doktrin Pelaksanaan Kodalops TNI AD merupakan jabaran dari Doktrin Induk Operasi yang berisikan tentang tataran, kewenangan dan status Kodalops serta sistem Kodalops yang meliputi Pengorganisasian, Proses Pengambilan Keputusan Taktis (PPKT), Fasilitas Kodalops dan Manajemen Informasi. “Materi Doklak Kodalops TNI AD pada prinsipnya sangat fleksibel dengan tujuan agar para perwira dan satuan mahir dalam membina serta menggunakan sistem Kodalops, sekaligus mengaplikasikan kepemimpinan baik dalam perannya sebagai Perwira Staf maupun sebagai Komandan serta mampu mengembangkan keyakinan dan pegangannya dalam pelaksanaan tugas”, terangnya.
|