PRAJURIT KELUAR KESATRIAN WAJIB PAKAI HELM ARMY
Jumat, 11 Agustus 2017 (17:42)
Namang, (Penrem 045/Garuda Jaya). Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Makorem dan jajarannya wajib menggunakan helm khusus Army bila keluar / masuk satuan atau meninggalkan Asrama, Markas ataupun kesatriaan baik itu jam dinas maupun diluar jam dinas.
Di Makorem 045/Garuda Jaya Jumat 11/08 di Lapangan Apel Makorem telah dilaksanakan pengujian pemakaian helm khusus Army kepada perwakilan dari prajurit dan PNS yang bertugas di Satuan ini. Pelaksana Tugas Kepala Penerangan Korem Mayor Chb Nawawi mengatakan pemakaian helm khusus untuk prajurit dan PNS Makorem beserta jajarannya merupakan perintah dari Komando Atas Kodam II/Sriwijaya. Perintah tersebut ditindak lanjuti oleh Danrem Kolonel Inf Abdurrahman, S. AN., M.Tr.(Han) dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Satuan yang ada di jajaran Korem 045/Garuda Jaya. Lebih lanjut Mayor Nawawi menjelaskan selain memakai helm khusus Prajurit dan PNS keluar kesatrian/Markas wajib melaksanakan prosedur perizinan sesuai aturan yang berlaku dan mengikuti prosedur tetap Satuan saat keluar masuk kesatriaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengamanan Pangkalan guna mengantisipasi ancaman, penyerangan dan sabotase dari pihak luar. Jelas Kapenrem.
|