TERSANGKA CURAS SERAHKAN SENPI RAKITAN KE KORAMIL 426 - 03/RAWAJITU
Kamis, 27 April 2017 (15:17)
Lampung, (Penrem 043/Gatam) Koramil 426 - 03/Rawajitu – Kodim 0426/Tulang Bawang menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira) dari tersangka pencurian dengan kekerasan sdr. Dedi (24 thn) bin Gandi dan Barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver Kal.9 mm warga Ds.Sungai Jeruju Kec. Cengal Kab.Oki-Sumsel kepada Pelaksanan Harian (Plh) Danramil 03/Rawajitu Kapten Inf Agus Sutono. (26/04/17).
Penyerahan satu pucuk senpi rakitan jenis Revolver Kal.9 tersebut dilakukan oleh tersangka sdr. Dedi (24 thn) bin Gandi dengan kesadaran sendiri dengan mendatangi Serda Nasrullah di kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Makoramil 426-03/Rawajitu. Selanjutnya satu Senpira tersebut di serahkan ke Polsek Rawajitu Selatan yang di terima oleh Brigadir Agung Budiono. Dengan di serahkannya tersangka beserta barang bukti (BB) dari Koramil 03/Rawajitu ke Polsek Rawajitu Selatan maka di harapakan permasalahan ini dapat segera di kembangkan dan proses sesuai hukum yang berlaku sehingga kedepan dapat mengurangi tindak kriminal yang sering terjadi di tengah Masyarakat khususnya di daerah Tualang bawang dan Mesuji, ucap Danunit intel Kodim 0426/TB Lettu Inf Tio.
|