PRAJURIT TERIMA 4 PENYULUHAN SEKALIGUS
Rabu, 27 November 2013 (09:49)
Bangka Tengah (Penrem 045/Gaya) Prajurit Korem 045/Garuda Jaya menerima penyuluhan terpadu yang diselenggarakan oleh Kodam II/Sriwijaya dibawah pimpinan Wakil Kepala Hukum Kodam Letkol Chk Usman F. Nasution, S.H Senin 25/11/2013 di Aula Makorem.
Penyuluhan terpadu dalam semester dua tahun 2013 ini meliputi penyuluhan Hukum, Pembinaan Mental dan Kesehatan serta Penyuluhan dari satuan Polisi Milliter.
Selain kepada prajurit kegiatan penyuluhan ini juga diberikan kepada Ibu-ibu Persit (Persatuan Istri Tentara) Koorcab Rem 045/PD II/Sriwijaya dan dalam moment penting ini dihadiri oleh Ketua Persit Ny U. Budiharto serta pengurus.
Rombongan penyuluh tim terpadu diterima oleh Pelaksana harian Kasrem (Palakhar) 045/Gaya Letkol Inf Refki Efriandana Edwar, dan dihadapan 200 orang peserta yang hadir Palakhar mengenalkan satuan Korem beserta Prajuritnya dan tak lupa keluarganya seperti Ibu-ibu Persit.
Sementara dari Ketua Tim Penyuluh terpadu Letkol Chk Usman F. Nasution, S.H memperkenalkan angota timnya antara lain Kapten Cpm A.Burhan dan Kapten Cpm Sarifuddin Syah penyuluh dari Polisi Militer.
Mayor Inf Sukriyanto S.IP penyuluh dari Pembinaan Mental dan Letnan Satu Ckm dr Hafidz Adatuang Ambong penyuluh dari kesehatan. Untuk Penyuluh Hukum diberikan langsung oleh Ketua Tim Letkol Chk Usman .F.Nasution.
Bidang Hukum Letkol Usman membahas tiga macam permasalahan yang harus disikapi oleh prajurit dan Persit yaitu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), netralitas TNI dan penyelesaian hukum bagi prajurit yang melanggar.
Khusus Prajurit yang melakukan pelanggaran supaya satuan yang menyelesaikan permasalahannya dan kalau tidak mampu baru diserahkan kepada satuan Polisi Militer, ini adalah Perintah Pangdam II/Sriwijaya. Tegasnya.
Dari Polisi Militer penyuluhan hukum tentang tindak pidana yang sering dilakukan oleh prajurit TNI AD antara lain THTI (Tidak Hadir Tanpa Ijin), disersi dan Narkoba.
Kemudian penyuluh Kesehatan menitik beratkan pada HIV,AIDS dan IMS mulai dari gejala hingga ke pencegahannya.
Selanjutnya bidang Pembinaan Mental membahas tentang Narkoba dan tata cara pernikahan, cerai dan rujuk. Mengenai Narkoba diuraikan mengenai pandangan agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha tentang barang haram ini.
|