AMAN DAN NETRAL Pilkada serentak tahun 2017, termasuk di 11 daerah wilayah Kodam II/Swj, saat ini sudah mendekati akhir tahapan kampanye dan debat publik, serta akan dilanjutkan dengan masa tenang tanggal 12 s.d 14 Februari 2017. Selanjutnya tanggal 15 Februari 2017 akan dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, kemudian tahapan rekapitasi suara sampai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Terkait dengan rangkaian tahapan Pilkada serentak ini ada dua hal utama yang menjadi fokus perhatian TNI, yakni Pilkada serentak harus berjalan aman dan netralitas TNI. Kita pahami bahwa keberhasilan Pilkada merupakan salah satu barometer keamanan suatu wilayah. Oleh sebab itu, Pilkada harus dapat berjalan dengan aman dan lancar, tanpa suatu gangguan atau gejolak sekecil apapun. Terkait masalah keamanan, TNI sebagai alat Negara, tidak akan mentolerir gerakan-gerakan yang ingin memecah belah bangsa, mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi SARA. TNI akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi setiap kekuatan yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks Pilkada serentak, TNI termasuk satuan jajaran Kodam II/Swj akan mengerahkan segala daya dan kemampuan yang dimiliki untuk menjaga stabilitas keamanan, memback–up tugas pengamanan Polri (berpedoman pada MOU TNI Polri terkait Pilkada), dan menjamin suksesnya penyelenggaraan Plikada serentak. Intinya, Pilkada serentak harus berjalan aman dan lancar, tidak terjadi gejolak, konflik ataupun anarchisme. Sebagai bagian integral TNI/TNI AD, upaya yang dilakukan Kodam II/Swj dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib, adalah mengamankan Pilkada dengan tetap menjaga sikap netralitas TNI serta melaksanakan tindakan preventif dan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat untuk menciptakan dan mengawal Pilkada yang damai melalui kegiatan Binter. Kita tentu sangat mengharapkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dan sejuk bagi suksesnya pelaksanaan Pilkada di seluruh wilayah Indonesia. Norma-norma, aturan dan etika dalam berdemokrasi harus benar-benar ditegakkan dan diimplementasikan secara nyata. Kodam II/Swj juga telah menyiapkan personel dan Alutsista serta menggelar kekuatan pasukan Pengamanan Pilkada serentak di Provinsi maupun Kabupaten yang melaksanakan Pilkada sesuai permintaan Polri, serta menyiapkan pasukan cadangan standby, yang siap untuk digerakkan sewaktu-waktu. Selain komitmen mewujudkan Pilkada serentak yang aman, TNI juga tetap berkomitmen untuk tidak berpolitik praktis. Salah satu aspek penting dalam menjamin komitmen TNI yang tidak berpolitik praktis adalah sikap netralitas TNI. Pengertian netral adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak. Netralitas TNI artinya TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. TNI akan mengawal proses demokrasi secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku serta memegang teguh komitmen netralitas TNI, tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun terhadap netralitas TNI. Implementasi Netralitas TNI antara lain diwujudkan dengan mengamankan penyelenggaraan Pemilukada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan TNI kepada Polri, netral dengan tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pemilukada, satuan/perorangan/fasilitas TNI tidak dilibatkan pada rangkaian kegiatan Pemilukada dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI, serta prajurit TNI tidak menggunakan hak memilih baik dalam Pemilu. Kita berharap seluruh tahapan pilkada serentak 2017 dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai. Oleh sebab itu, seluruh komponen masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dan bersinergi untuk bersama-sama mengawal dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan, menjaga kemajemukaan dan kebhineka tunggal ika-an bangsa. POTENSI ANCAMAN AKTUAL Sifat dan karakteristik perang dewasa ini telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi perang dan dinamika ancaman yang dihadapi. Terjadinya perang konvensional antar dua negara dewasa ini semakin kecil kemungkinannya. Namun, adanya tuntutan kepentingan kelompok telah menciptakan perang-perang jenis baru, diantaranya, Perang Asimetris, Perang Hibrida, dan Perang Proxy (Proxy War). Saat ini ancaman juga tidak semata didominasi oleh military threat, tetapi juga oleh non-military threat atau non-traditional threat. Cyber threat dan hybrid war adalah ancaman potensial terkini, seperti halnya ancaman pencemaran lingkungan, pandemik, cyber crime, pemanasan global, krisis finansial, dan agresi miiter yang menggunakan teknologi modern dengan melibatkan berbagai aspek kehidupan yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan agama. Perang asimetris merupakan perang antara belligerent atau pihak-pihak berperang yang kekuatan militernya sangat berbeda. Perang asimetris, merupakan model peperangan yang dikembangkan dari cara berpikir yang tidak lazim, dan di luar aturan peperangan yang berlaku, dengan spektrum perang yang sangat luas mencakup aspek asta-gatra sebagai perpaduan antara trigatra (geografi, demografi, dan sumber daya alam), dengan pancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta Hankam). Seperti halnya ancaman cyber threat dan hybrid war, asymetric warfare juga memanfaatkan jaringan internet dalam melaksanakan aksinya. Salah satu bentuk ancaman peperangan ini adalah terorisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Perang Hibrida (Hybrid war) merupakan stategi militer yang memadukan perang konvensional, perang asimetris/perang yang tidak teratur, dan cyber warfare, baik berupa serangan nuklir, senjata biologi dan kimia, alat peledak improvisasi, serta perang informasi untuk mendapat kemenangan atas pihak lawan. Pada saat kondisi kuat, perang konvensional dilakukan untuk mengalahkan pihak lawan. Namun, pada saat situasi kurang menguntungkan, cara-cara lain dilakukan untuk melemahkan pihak musuh. Sedangkan, Proxy War (Perang Proxy) adalah sebuah konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti, untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi resiko konflik langsung yang beresiko pada kehancuran fatal. Biasanya, pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa non-state actors, seperti LSM, Ormas, Kelompok Masyarakat, atau Perorangan. Perang Proxy ini, tidak bisa terlihat siapa lawan atau kawan, karena musuh mengendalikan non-state actors dari jauh. Dilakukan oleh non-state actor, tapi dikendalikan oleh state. Ancaman Perang Proxy paling fenomenal yang saat ini tengah kita alami, adalah indikasi berkembangnya invisible hand yakni adanya ‘tangan-tangan’ atau ‘kekuatan-kekuatan’ tersembunyi yang dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan yang tujuan finalnya adalah dalam rangka memecah belah persatuan bangsa dan runtuhnya NKRI. Dalam konteks kepentingan nasional bangsa Indonesia, jenis-jenis perang inilah yang harus terus kita waspadai dan sikapi secara hati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap keutuhan bangsa dan Negara Indonesia tercinta. Kita juga perlu memahami dan mewaspadai adanya potensi ancaman aktual yang mungkin tidak terlihat tetapi dapat kita rasakan, seperti ancaman pencucian otak (brainwash) dan indoktrinasi sesat yang dilakukan oleh kelompok radikal (ISIS, Gafatar, NII, komunisme dan radikalisme lainnya) melalui berbagai media massa, khususnya media sosial / internet serta berbagai upaya menjatuhkan citra Indonesia melalui isu terorisme, HAM, demokratisasi, lingkungan hidup dan lain-sebagainya. MERASAKAN DENYUT NADINYA RAKYAT Belakangan ini istilah blusukan cukup populer di kalangan masyarakat, terlebih saat masa kampanye Pilkada serentak. Blusukan ini dilakukan para pemimpin atau calon pemimpin untuk mendekatkan diri dengan rakyat dan sekaligus mengetahui secara langsung aspirasi, kondisi, dan permasalahan riil masyarakat di lapangan. Blusukan ini juga dilakukan oleh prajurit TNI. Bahkan sebelum istilah blusukan ini populer di tengah-tengah masyarakat, jauh-jauh hari TNI telah melaksanakan blusukan ke dalam berbagai lini kehidupan masyarakat, keseluruh pelosok wilayah, termasuk di wilayah terpencil, terisolir dan perbatasan melalui program kegiatan yang disebut dengan pembinaan teritorial (Binter). Namun blusukan yang dilakukan oleh prajurit TNI bukan hanya sekedar hadir untuk mendengarkan aspirasi maupun menunjukkan empati dan simpati kepada rakyat, tetapi untuk ikut merasakan denyut nadinya rakyat, melakukan aksi nyata di lapangan guna membantu mengatasi berbagai kesulitan dan permasalahan yang sedang dihadapi rakyat. Blusukan yang dilakukan prajurit TNI juga tidak mengenal waktu dan tempat, tetapi dilakukan setiap saat, kapan saja dan dimana saja. Kapanpun dan dimanapun rakyat membutuhkan, terlebih saat rakyat tertimpa bencana maka prajurit TNI akan senantiasa hadir dan bersama rakyat. Blusukan yang dilakukan oleh TNI pada hakekatnya lebih merupakan bentuk panggilan tugas, wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap kondisi, permasalahan dan kesulitan yang sedang dihadapi rakyat. Blusukan bagi prajurit TNI sudah merupakan kegiatan keseharian, terutama bagi aparat Komando Kewilayahan seperti Babinsa. Bahkan Babinsa, atau Bintara Pembina Desa, tempat mangkalnya bukan dikantor, tetapi bisa dimana-mana, bisa di sawah, kebun, pasar, hutan, rumah penduduk ataupun tempat lainnya, intinya selalu berada ditengah-tengah masyarakat. Rakyat adalah saudara bagi prajurit TNI. Berbagai kegiatan blusukan yang dilakukan satuan jajaran TNI AD, termasuk Kodam II/Sw antara lain adalah monitoring wilayah rawan dan membantu menanggulangi kebakaran hutan, pembersihan sampah di pasar, program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa), melakukan pengobatan gratis, bakti sosial pembagian sembako, menolong korban bencana alam, melakukan bedah rumah tidak layak huni, melakukan penghijauan, membantu program swa sembada pangan, dan masih banyak lagi kegiatan blusukan lainnya. Kegiatan blusukan yang dilakukan oleh TNI pada hakekatnya merupakan salah satu implementasi dari jati diri TNI sebagai tentara rakyat. Bila pada masa perjuangan kemerdekaan tentara rakyat adalah tentara yang berasal dari rakyat bersenjata yang berjuang melawan penjajah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan semboyan, “Merdeka atau Mati”. Pada masa sekarang ini tentara rakyat adalah anggota TNI yang direkrut dari warga negara Indonesia, berjuang bersama rakyat, dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. Sebagai “anak kandung” rakyat, TNI selain melaksanakan tugas pokoknya sebagai alat Negara dibidang pertahanan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, juga senantiasa ikut merasakan denyut nadinya rakyat, ikut membantu kesulitan yang dihadapi rakyat, ikut serta membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.. Muaranya adalah terbangun dan semakin mantabnya kemanunggalan TNI dengan rakyat. Karena kemanunggalan TNI dengan rakyat inilah yang sejatinya menjadi kekuatan ampuh dalam menghadapi berbagai permasalahan bangsa. Inilah wujud nyata prajurit TNI yang mencintai dan dicintai rakyat. Bersama rakyat, TNI kuat dan hebat. Bersama TNI, rakyat aman, damai dan sejahtera. MENGHADAPI KEKUATAN TERSEMBUNYI Disadari atau tidak, bangsa Indonesia dewasa ini menghadapi berbagai ancaman nyata, namun tidak kasat mata. Kita sedang menghadapi ancaman nyata, dalam berbagai aspek kehidupan, namun tidak diketahui dengan jelas keberadaannya. Karena ancaman yang dihadapi bukan dalam bentuk serangan militer dari suatu negara, tetapi ancaman yang merasuk dan menyusup dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Contohnya acaman terorisme, ancaman ekonomi, sosial budaya, perkembangan IT yang menyajikan kekerasan, pornografi, game, perang cyber, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya. Bangsa Indonesia juga sedang menghadapi apa yang disebut dengan proxy war, yakni sebuah konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung, mengurangi resiko konflik dan kehancuran fatal. Target serangan proxy war adalah sumber daya alam suatu negara. Negara yang kaya akan sumber kekayaan alam sudah tentu akan menjadi incaran utamanya, sehingga menimbulkan terjadinya perang ekonomi dengan berlatar belakang energi, pangan dan air. Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki sumber kekayaan alam yang begitu melimpah seperti bahan tambang, energi, pangan, air bersih tentunya menjadi sasaran empuk perebutan kepentingan bangsa asing. Untuk menguasai dan merebut kekayaan alam Indonesia itulah, bangsa-bangsa asing berupaya melancarkan proxy war terhadap Indonesia, yaitu perang melalui berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan jelas kita rasakan indikasi berkembangnya ‘tangan-tangan’ atau ‘kekuatan-kekuatan’ tersembunyi yang dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan, dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Adanya kekuatan yang hendak melemahkan kita, dengan mengadu domba, memprovokasi dan menyebar fitnah lewat media sosial, untuk terus menerus berupaya memecah belah Bangsa Indonesia. Gejala-gejala tersebut dapat dilihat melalui berbagai bentuk pemberitaan yang provokatif, peredaran narkoba, penyebaran pornografi dan seks bebas, tawuran pelajar, perang antar kelompok dan masih banyak lagi lainnya. Kekuatan tersembunyi dalam bentuk proxy war, dalam konteks kepentingan nasional Bangsa Indonesia tentu harus terus diwaspadai dan disikapi secara serius dan sungguh-sungguh. Proxy war tidak sepenuhnya terlihat secara fisik, namun dampak penghancurannya lebih jauh luas. Bahkan tanpa kita sadari, ancaman dan bahaya proxy war ini langsung menerobos masuk dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa ini, hingga ruang-ruang pribadi di rumah kita masing-masing. Sebagai bangsa pejuang yang telah banyak mengalami pasang surutnya perjuangan, tentu kita tidak boleh terlena dalam situasi yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Kita harus bangkit dan melawan segala bentuk dan manivestasi proxy war. Kita semua harus berkomitmen untuk bersama-sama berjuang menghadapi kekuatan ancaman yang tersembunyi dan bahaya proxy war. Dalam lingkup yang lebih kecil, kita harus senantiasa membentengi diri, keluarga, lingkungan, organisasi maupun masyarakat sekitar dari pengaruh dan ancaman bahaya proxy war. Kita harus terus menggelorakan semangat dan upaya mengingatkan segenap komponen bangsa, utamanya para pemuda, akan bahaya dan kekuatan tersembunyi ini. Disisi lain, kita juga harus senantiasa memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta membangun wawasan kebangsaan sebagai daya tangkal yang tangguh dalam menghadapi proxy war di seluruh wilayah tanah air, demi keselamatan, eksistensi, tetap tegaknya, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai. SIAGA ANTISIPASI BENCANA Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla tahun 2017, Pemprov Sumsel akan menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) mulai tanggal 1 Februari 2017 dengan fokus penanganan di 5 wilayah yang merupakan lahan gambut, yakni Kab. OKI, OI, Muba, Banyuasin dan Muara Enim. Jauh-jauh hari Kodam II/Swj dan satuan jajarannya juga telah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pemantauan terjadinya Karhutla. Di wilayah Korem 044/Gapo misalnya, yakni di Kodim 0401/Muba dan Kodim 0402/OKI telah disiagakan 100 personel, untuk bersama-sama dinas/instansi terkait melaksanakan monitoring dan kegiatan patroli wilayah yang dipetakan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menyiapkan dan menyiagakan peralatan dan perlengkapan pemadaman api yang dibutuhkan di dekat wilayah yang rawan Karhutla. Hal yang sama juga dilakukan di wilayah Korem 042/Gapu Jambi, yakni di wilayah Kodim 0420/Sarko, Kodim 0419/Tanjab, Kodim 0415/BTH dan Kodim 0416/Bute, dengan menyiagakan 101 Personel. Dalam rangka antisipasi Karhutla, Kodam II/Swj dalam hal ini Korem 044/Gapo pada tahun 2016 lalu telah berhasil menemukan produk bioteknologi yaitu Decomposer Lahan Gambut Bios 44 dan Formula Pemadam kebakaran Nusantara Gapo 44. Decomposer Lahan Gambut Bios 44 adalah agen hayati decomposer pada lahan gambut yang akan mempercepat proses pembusukan lahan serta penutupan pada rongga-rongga tanah yang dapat mencegah terjadinya kebakaran di lahan gambut. Sedangkan Formula Pemadam kebakaran Nusantara Gapo 44 adalah teknologi pemadaman api terbaru yang ramah lingkungan serta memiliki efesiensi tercepat dalam pemadaman api yang sedang menyala, tidak membutuhkan air yang banyak dan wadah yang ringkas. Masih terkait antisipasi terjadinya Karhutla 2017, Kodam II/Swj pada medio Februari 2017 juga akan menggelar latihan kesiapsiagaan Kodam II/Swj dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bantuan kepada Pemda dalam rangka penanggulangan bencana Karhutla di Wilayah Kab. OKI. Dan masih banyak lagi, hal-hal lain yang dilakukan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya bencana Karhutla, seperti water boombing, TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca), pembangunan blocking kanal, restorasi lahan gambut, inovasi hukum yang memberikan efek jera yang efektif bagi pembakar hutan dan lahan, pembentukan Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dan Apel Siaga Api, serta inovasi dan strategi lainnya. Kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi Karhutla ini sangat penting, agar Karhutla tidak terjadi lagi, dapat dideteksi dan diantisipasi sedini mungkin serta terjadinya korban maupun kerusakan akibat Karhutla dapat diminimalisir. Demikian juga langkah-langkah antisipasi terhadap bencana alam yang lain, harus terus dilakukan mengingat secara geografis wilayah Indonesia, termasuk di Sumbagsel rawan terhadap berbagai bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, gempa, angin puting beliung dan lain-lain. Kita sudah biasa dan terbiasa, bahkan dapat dikatakan sangat berpengalaman dalam menghadapi dan menanggulangi bencana. Menghadapi bencana kabut asap misalnya, kita dapat mengambil pelajaran pada tahun 2015 yang lalu. Oleh sebab itu, kita harus lebih siap, dalam arti memiliki kemampuan, kesiapan dan kesiagaan dalam menanggulangi bencana yang mungkin terjadi. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah membangun kerangka manajemen bencana, yang mencakup langkah-langkah mitigasi, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan masyarakat menghadapi bencana. Artinya, kepercayaan, kepedulian dan keikutsertaan masyarakat dalam antisipasi dan penanggulangan bencana perlu terus ditumbuhkan. Belajar dari pengalaman dan dihadapkan dengan kondisi wilayah kita yang rawan bencana, maka kita semua harus lebih siap siaga melakukan antisipasi, dan selalu siaga dalam menghadapi dan menanggulangi bencana, baik bencana Karhutla maupun bencana alam lainnya. Kita tidak boleh terlambat, lamban ataupun terdadak. MEDSOS, MEDAN PERTEMPURAN BARU Kebebasan dan kemajuan teknologi informasi pada era global ini, telah membawa perubahan yang begitu besar bagi kehidupan manusia. Selain membawa banyak dampak positif, tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satunya adalah pemanfaatan media cyber atau media sosial / jejaring sosial internet di dunia maya. Belakangan ini, media sosial tidak jarang dimanfaatkan untuk kepentingan yang bersifat negatif dan merusak serta dijadikan sarana penyebaran berita bohong (hoax). Seperti yang dilakukan kelompok kepentingan ataupun kelompok radikal tertentu. Mereka sengaja memanfaatkan jaringan internet atau media sosial seperti face book, whatsapp, twitter, path, you tube dan lain-lain untuk menyebarkan berita bohong (hoax), ataupun membangun jaringan dan menyebarkan paham atau ajaran tertentu. Terkait hal ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada amanat upacara bendera tanggal 17 Januari 2017 lalu, telah mengingatkan bahwa tantangan pada tahun ini akan semakin kompleks dan tidak ringan, salah satunya adalah semakin masifnya penggunaan media sosial. Media sosial telah menjadi medan pertempuran baru oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuannya. Penyebaran informasi dan berita bohong (hoax) melalui media sosial dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, kebhinekaan dan munculnya radikalisme. Bila kita cermati, cukup banyak kita temukan website yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech) maupun yang diduga digunakan untuk menyebarkan pemahaman keagamaan garis keras. Website yang berisi pesan-pesan provokatif dan penuh fitnah ini sengaja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menebarkan kebencian terhadap kelompok lain dan menghalalkan kekerasan atas nama agama, seperti yang dilakukan oleh gerakan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Demikian juga kelompok separatis di Papua sengaja memanfaatkan dunia maya untuk melakukan propaganda negatif tentang Indonesia dan mencari dukungan internasional. Lewat dunia maya ini kelompok separatis Papua berupaya mendiskreditkan pemerintah maupun aparat keamanan dengan memutarbalikkan fakta yang sesungguhnya. Sejumlah Negara, seperti AS, Inggris dan Korea melihat propaganda negatif melalui dunia maya telah menjadi problem dan ancaman yang sangat serius, sehingga rela mengeluarkan biaya besar untuk memerangi aksi kelompok radikal di dunia maya guna melindungi kepentingan nasionalnya. Jauh-jauh hari, Badan Telekomunikasi PBB juga telah mengingatkan bahwa perang dunia III bisa terjadi di dunia maya, sehingga negara-negara di dunia diminta waspada dan membekali diri dengan sistem pertahanan yang mumpuni. Fenomena pemanfaatan dunia maya oleh kelompok kepentingan tertentu yang tidak bertanggung jawab, yang dapat membahayakan kepentingan nasional bangsa Indonesia, tentu memerlukan antisipasi, kewaspadaan dan kehati-hatian kita semua. Perlu awareness nasional dari seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) agar provokasi lewat dunia maya dapat segera dieliminasi dan dicarikan solusi, termasuk dengan cara memblokir ataupun membangun Cyber Army. Disisi lain, kita semua juga diharapkan dapat memilah dan memilih berita atau informasi yang positif dan bermanfaat, tidak mudah percaya dengan berita bohong, serta tidak mudah dan latah untuk menyebarluaskannya, tanpa melakukan konfirmasi atau mengecek kebenarannya. Media sosial telah menjadi medan pertempuran baru, sehingga kita semua harus ikut bertanggungjawab untuk membangun media elektronik dan mengelola teknologi tersebut untuk kepentingan yang positif sekaligus melakukan counter opini / counter propaganda negatif, agar masyarakat tidak larut dalam propaganda menyesatkan dari pihak-pihak tertentu yang sengaja melakukan tindakan destruktif dan kontra produktif. PENEGAKAN HUKUM DAN DISIPLIN Tidak dapat dipungkiri bahwa seiring dengan perkembangan jaman dan dampak era globalisasi, telah berpengaruh negatif pada terkikisnya nilai-nilai luhur budaya bangsa serta pola sikap dan perilaku masyarakat, termasuk pola perilaku kehidupan dan jati diri prajurit TNI, sehingga berdampak pada menurunnya kondisi nilai loyalitas, moralitas dan integritas prajurit. Hingga saat ini, masih ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang tidak berdisiplin dan melanggar aturan/hukum, seperti tindak pidana disersi, pelanggaran lalu lintas, dan terlibat penyalahgunaan Narkoba. Dalam kaitan ini, maka upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi sangat penting dan sangat dibutuhkan, agar mampu memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI, untuk senantiasa patuh dan taat kepada hukum, memegang teguh disiplin keprajuritan serta meminimalisir atau bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran. Hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki, dipedomani dan ditegakkan oleh seluruh prajurit TNI, termasuk PNS TNI. Oleh sebab itu, TNI terus berupaya untuk membangun dan mewujudkan prajurit yang berdisiplin, bermoral, patuh dan taat kepada hukum dan aturan yang berlaku serta melakukan langkah dan upaya untuk menekan dan mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran. Sepanjang tahun anggaran, TNI senantiasa menggelar operasi penegakan tata tertib (Gaktib) dan operasi Yustisi Polisi Militer TNI. Operasi Gaktib dan operasi Yustisi TA. 2017 yang digelar secara serentak di seluruh satuan jajaran TNI mulai Kamis (26/1/2017) kemarin, bertujuan untuk meningkatkan disiplin, moralitas, dan kepatuhan hukum guna mewujudkan TNI yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat, sehingga pada gilirannya diharapkan setiap prajurit TNI memiliki sendi-sendi disiplin yang kokoh dan kuat serta taat terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam operasi Gaktib dan Yustisi ini adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI dan PNS TNI yang bebas dari penyakit masyarakat seperti : judi, miras, narkoba, dan penyalahgunaan barang-barang terlarang lainnya, peredaran uang palsu, pungli, penyimpangan ideologi, serta pelanggaran hukum lainnya, sehingga terwujud prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat guna mendukung tugas pokok TNI. Disadari bahwa upaya mewujudkan prajurit TNI yang patuh kepada hukum dan berdisiplin, tentu tidak hanya dilakukan melalui operasi Gaktib dan operasi Yustisi Polisi Militer serta pembinaan mental fungsi komando, namun yang tidak kalah pentingnya adalah disiplin yang tumbuh dari dalam diri setiap prajurit/PNS TNI, yang dilandasi kesadaran, keinsyafan dan keikhlasan pada kode etik dan tatanan kehidupan prajurit. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal-hal yang kecil dan dimulai dari sekarang. Disiplin inilah yang menjadi landasan keberhasilan tugas yang diemban TNI, yang pada gilirannya akan menentukan citra dan nama baik TNI serta mengantarkan TNI menjadi tentara yang profesional dan berkelas dunia. Oleh sebab itu, disiplin harus menjadi nafas dan kebanggaan bagi setiap prajurit, artinya dimanapun bertugas dan berada prajurit harus berdisiplin, disiplin harus mendarah daging dan menjiwai kehidupan prajurit TNI. Prajurit TNI juga harus menjadi pelopor dan tauladan dalam hidup berdisiplin. Kunci utamanya adalah berpegang teguh pada disiplin keprajuritan, taat dan patuh pada aturan hukum, dan kode etik/norma yang berlaku, diantaranya Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Kepatuhan kepada hukum dan penegakan disiplin, tentu bukan hanya berlaku bagi TNI maupun aparatur Negara, namun sejatinya juga berlaku bagi seluruh warga Negara tanpa terkecuali. Bangsa dan Negara ini akan maju, memiliki posisi tawar dan mampu berkompetisi dalam percaturan kehidupan global, bila warga negaranya berdisiplin, tertib, patuh dan taat kepada norma hukum. ANTISIPASI DAN DETEKSI DINI KARHUTLA Memasuki tahun 2017, sejumlah wilayah di tanah air kembali siap siaga melakukan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Presiden RI Ir Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Karhutla di Istana Presiden, Jakarta, Senin (23/1/2017) lalu telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan secara diri terhadap terjadinya kekabaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak terulang lagi, tidak ada lagi kabut asap. Demikian juga Pemprov Sumsel juga telah menggelar rapat koordinasi penanganan pencegahan Karhutla, terutama di 5 kabupaten yang menjadi areal lahan gambut, yakni : OKI, OI, Muba, Banyuasin dan Muara Enim. Langkah-langkah antisipasi dan pencegahan Karhutla ini sangat penting, mengingat dampak negatif atau kerugian akibat Karhutla begitu besar, dan berpengaruh pada semua sektor kehidupan, seperti menggangu aktifitas masyarakat, merusak kesehatan, mengganggu jarak pandang penerbangan, berdampak terhadap masalah ekonomi daerah dan bahkan mengganggu hubungan dengan Negara tetangga. Akibat Karhutla pada tahun 2015 lalu, tercatat Indonesia mengalami kerugian ekonomi mencapai Rp. 220 triliun, dan 504.000 orang mengalami gangguan kesehatan, serta 2,6 juta ha habitat keanekaragaman hayati hilang yang kerugiannya tidak bisa dihitung secara ekonomi. Terkait upaya antisipasi dan pencegahan dini terjadinya kebakaran lahan dan hutan, sekaligus sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo, Kodam II/Swj terus melakukan upaya cegah dan tindak dini dengan menurunkan anggotanya serta melakukan monitoring wilayah rawan Karhutla dengan melakukan patroli bersama aparat terkait dan warga masyarakat. Selain itu, Kodam II/Swj dan satuan jajarannya juga menyiapkan dan menyiagakan peralatan dan perlengkapan pemadaman api yang dibutuhkan di dekat wilayah yang rawan Karhutla. Walaupun dari hasil pantauan Karhutla di wilayah Kodam II/Swj belum ada (nihil), namun Kodam II/Swj dan jajarannya bersama pihak terkait tetap terus berupaya secara maksimal mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kodam II/Swj, termasuk di wilayah Sumsel, mengingat Sumsel merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang lahan hutannya rawan terbakar, karena memiliki lahan gambut cukup luas. Di wilayah Korem 044/Gapo misalnya, Kodim 0401/Muba dan Kodim 0402/OKI telah menyiagakan 100 personelnya, untuk bersama-sama dinas/instansi terkait seperti Polres, BPBD Kabupaten, Satgas Karlahutla Kabupaten, Menggali Agni dan MPA (masyarakat peduli api) melaksanakan monitoring dan kegiatan patroli wilayah yang dipetakan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Aparat Komando Kewilayahan bersama pihak terkait juga terus melakukan sosialisasi dan pemahaman guna membangun dan menumbuhkan kesadaran masyarakat maupun pihak perusahaan agar dalam membuka lahan baru tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan. Dalam menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi terjadinya Karhutla tahun ini, maka kita semua harus melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan dini, agar kemungkinan terjadinya bencana kabut asap dapat diminimalisir atau bahkan tidak ada sama sekali. Tentu akan lebih baik melakukan antisipasi dan pencegahan dini dengan memaksimalkan dan mensinergikan semua konsep pemikiran dan potensi sumber daya dari semua Instansi dan segenap komponen masyarakat, dari pada harus berbulan-bulan memadamkan hutan dan lahan yang terbakar, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Kita harus belajar dari pengalaman penanggulangan bencana kabut asap pada tahun-tahun sebelumnya, agar kedepan bisa lebih baik dan mampu mewujudkan mewujudkan wilayah Indonesia bebas dari asap, Sumbagsel zero asap. AKSELERASI TARGET LUAS TAMBAH TANAM Seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dunia, kebutuhan pangan dari waktu ke waktu terus meningkat. Disisi lain alih fungsi lahan sawah (menjadi industri dan pemukiman) setiap tahun terus terjadi secara masif pada areal persawahan yang cukup luas, sehingga berpengaruh terhadap pengembangan sektor pertanian khususnya produksi padi, jagung dan kedelai, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Nasional. Untuk mencapai target swasembada pangan yang pada tahun 2017 memasuki tahun ke-3, maka perlu adanya peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT). Perlu akselerasi penambahan dan memperluas baku lahan tanaman pangan melalui perluasan sawah dengan memanfaatkan dan mengelola sumberdaya lahan dan air yang ada serta memanfaatkan lahan potensial yang tidak produktif dan merubah lahan tidak produktif menjadi lahan sawah produktif. Namun disadari bahwa kegiatan pencetakan sawah baru dan Luas Tambah Tanam, tentu bukan sesuatu yang mudah, perlu direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, mulai dari identifikasi dan penetapan lokasi, survei/investigasi, desain, konstruksi, sampai dengan pemanfaatan sawah baru. Demikian juga halnya, ketersediaan infrastruktur jaringan pengairan, b |